Saat hendak mendirikan badan usaha atau mengurus izin di sistem OSS RBA, pemilihan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan langkah yang sangat vital. Bagi Anda yang bergerak di sektor distribusi dan penjualan barang, pemahaman mendalam mengenai KBLI Perdagangan, khususnya Golongan 46 (Perdagangan Besar) dan Golongan 47 (Perdagangan Eceran) adalah kunci agar legalitas usaha berjalan lancar.
Salah menentukan kode KBLI berisiko menyulitkan pengurusan perizinan lanjutan, seperti Sertifikasi Halal, BPOM, hingga izin edar. Simak panduan lengkap mengenai daftar kode KBLI Perdagangan serta perbedaannya di bawah ini.