Ketika sekelompok orang ingin mendirikan organisasi nirlaba (non-profit), dua bentuk badan hukum yang paling sering dipilih di Indonesia adalah Perkumpulan dan Yayasan. Meskipun sama-sama tidak berfokus pada pencarian keuntungan finansial pribadi, keduanya memiliki dasar hukum, struktur organisasi, kekayaan, dan tujuan operasional yang berbeda secara mendasar.
Salah memilih jenis entitas sejak awal dapat berdampak pada tata kelola internal, penggalangan dana, hingga legalitas dalam menjalankan kegiatan. Oleh karena itu, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara Perkumpulan dan Yayasan sebelum Anda mendaftarkan organisasi Anda ke Kemenkumham.
Bingung Memilih Bentuk Organisasi yang Tepat?
Mengurus perizinan badan hukum nirlaba membutuhkan ketelitian ekstra dalam penyusunan Anggaran Dasar. Bisnis Legal membantu kamu memetakan kebutuhan legalitas, menyusun akta notaris, hingga menerbitkan pengesahan Kemenkumham secara cepat dan tepat.