Kalau Kamu pemilik CV dan selama ini menyetor 0,5% dari omzet, ada kabar yang harus Kamu baca sampai habis: Pemerintah menerbitkan PP 20 Tahun 2026 pada 22 April 2026 sebagai perubahan atas PP 55 Tahun 2022, dan perubahan ini langsung menggeser posisi CV dari daftar penerima fasilitas.
Artinya, pajak CV 2026 bukan lagi soal mengalikan omzet dengan 0,5%. Begitu jatah Kamu habis, perhitungan berpindah ke mekanisme Pajak Penghasilan umum, dihitung dari laba, bukan dari peredaran bruto, dengan tarif yang bisa membuat tagihan Kamu naik tiga sampai empat kali lipat.
Perubahan pajak CV 2026 ini tidak berlaku serentak untuk semua orang, dan di situlah letak masalahnya. Pertanyaannya sederhana tapi mahal: kapan tepatnya jatah CV Kamu habis, dan apa yang Kamu siapkan sebelum itu? Banyak pemilik usaha baru sadar saat SPT Tahunan sudah di depan mata dan pembukuan belum pernah disusun rapi.
Jangan menebak-nebak. Kirim tahun pendirian dan omzet CV Kamu, tim kami akan menghitung sisa masa transisi dan estimasi pajaknya hari ini juga. 👉 Konsultasi Gratis via WhatsApp