Kamu Sudah Sewa Ruko, Beli Alat, Rekrut Perawat, Lalu Izinnya Ditolak
Seorang dokter menandatangani sewa ruko dua lantai untuk lima tahun. Dental unit sudah dibeli. Perawat sudah direkrut. Papan nama sudah dicetak.
Saat mengajukan izin di OSS, baru ketahuan: KBLI yang dipilih tidak sesuai dengan rencana layanan. Verifikasi Dinas Kesehatan gagal karena tata ruang bangunan tidak memenuhi stKamur klinik, dan SIP dokter penanggung jawab belum terbit di alamat tersebut.
Kerugiannya bukan hanya uang. Kerugiannya adalah waktu, enam sampai sembilan bulan sewa berjalan tanpa satu pasien pun bisa dilayani secara legal.
Ini adalah pola yang berulang. Dan penyebabnya hampir selalu sama: legalitas diurus setelah investasi fisik dikeluarkan, bukan sebelumnya.
Artikel ini membedah seluruh peta legalitas klinik dan praktik kesehatan di Indonesia berdasarkan regulasi terbaru, supaya Kamu tidak mengulangi kesalahan yang sama.
👉 Ingin langsung dibantu petakan izinnya? Konsultasi gratis via WhatsApp dengan Kak Vania